Suami yang Bunuh Istrinya di Tangerang Sempat Hidup Bersama dengan Jasad Istri Selama 1 Hari
Pelaku diketahui masih hidup sekitar 1 hingga dua hari dengan korban sebelum memutuskan bunuh diri.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) lansia berinisial BK (70) dan RB (65), di rumahnya di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, akhirnya terkuak.
BK ternyata menghabisi istrinya RB menggunakan senjata tajam. BK diketahui masih hidup sekitar 1 hingga dua hari dengan korban sebelum memutuskan bunuh diri.
Diketahui, mayat pasutri BK dan RB ditemukan dalam kondisi penuh luka tusuk, pada Kamis (5/9/2024) lalu.
Baca juga: Misteri Tewasnya Pasutri di Denpasar, Penemuan Senjata Tajam di TKP hingga Kesaksian Sang Anak
Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, mengatakan, hasil penyelidikan forensik terhadap mayat pasutri tersebut, diketahui sang istri meninggal lebih dulu dibanding suaminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Liauw, jasad RB telah menghijau atau mengalami pembusukan pada bagian atas tubuhnya.
"Dari kecepatan pembusukannya, hampir di seluruh badan korban perempuan ini sudah hijau ya, berbeda dibandingkan dengan yang laki-laki, itu bagian paha ke bawah masih belum (hijau)," kata Liauw Djai Yen di Polres Metro Kota Tangerang, Rabu (2/10/2024).
Liauw menjelaskan, jarak kematian antara istri dan suaminya diperkirakan memiliki selisih 1 hingga 2 hari.
Sang istri dinyatakan meninggal terlebih dahulu usai ditusuk berulang kali oleh suaminya menggunakan pisau.
"Jadi itu menunjukkan bahwa ada selisih kurang lebih sekitar 1-2 hari dibandingkan jarak antara keduanya. Begitu," kata Liauw.
Di samping itu, polisi juga mengungkap motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65), yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (5/9/2024) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pasangan suami istri itu terlibat KDRT, hingga membuat BK membunuh istrinya.
Baca juga: Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang, Korban Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali
"Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga antara saudara Boentoro Kwok dan Rita," kata dia saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (2/10/2024).
Zain menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan BK yakni menggunakan pisau dengan cara ditusukkan ke leher, dada, perut hingga punggung istrinya.
"Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Boentoro Kwok terhadap istrinya Rita Boentoro Tjin menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan cara menusukan ke leher, dada, perut dan punggung," paparnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjut Zain, kekerasan itu dilakukan lantaran sang istri kerap menghina suaminya saat bertengkar, bahkan suaminya sampai diusir dari rumah.
Tak hanya itu, BK juga menganggap jika sang istri terlalu pelit kepadanya.
Baca juga: Pasutri Lansia di Surabaya Ditipu Mantan Penghuni Kos, 2 Aset Bangunan Berpindah Tangan dan Dijual
Uang yang telah diberikan RB kepada BK pun, kerap sulit diminta kembali jika tengah dibutuhkan.
"Kemudian dia kalau minta uang ke istrinya atau uang sdah masuk ke istrinya itu sulit untuk diminta, itu salah satunya," ujar Zain.
Atas tindakan tersebut, polisi pun menyangkakan Pasal 44 Ayat (3), UU KDRT terhadap RB.
Namun begitu, lantaran RB juga dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut, alhasil polisi pun menghentikan penyidikan.
"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," papar Zain.
Diberitakan sebelumnya, sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas tak bernyawa dengan luka tusuk pada bagian perut di Kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: Pria Lansia di Tangerang Bunuh Istrinya: Korban Dianggap Pelit, Pelaku Kemudian Akhiri Hidup
Mayat sepasang pasutri itu ditemukan warga, pada Kamis (6/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat dua bilah pisau berlumuran darah yang terletak di samping tubuh kedua korban.
Zain menambahkan, saat ditemukan terdapat 5 tusukan pada perut istri, dan 2 tusukan di perut sang suami.
"Yang jelas untuk istrinya ada 5 luka tusukan, suaminya 2 tusukan. Dua-duanya di bagian perut," ucapnya.
"Kemudian yang perempuannya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya sedang duduk dan di bawahnya ditemukan pisau. Jadi seperti itu," tambahnya.
Penulis: Nurmahadi
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pasutri di Cipondoh Tewas Mengenaskan, Suami Sempat Hidup Bersama dengan Jasad Istri Selama Dua Hari