Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Bekasi Cabuli 4 Santriwati di Pondok Pesantren

Empat santriwati jadi korban pelecehan seksual guru ngaji di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Bekasi Cabuli 4 Santriwati di Pondok Pesantren
shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Sementara santri lainnya ada yang hanya sebatas belajar lalu pulang. 

Mereka yang menjadi korban merupakan santriwati yang menginap di pondok pesantren.

Pelaku biasanya masuk ke dalam kamar lalu mengajak korban ke suatu ruangan. 

Ayah dan anak pengasuh pondok pesantren Sudin bin Mulin (51) dan putranya Muhammad Hadi Sopyan (29) ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah tersangka pencabulan dikenakan Pasal 81 nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2015, tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Bekasi Bertambah Jadi 4 Santriwati

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas