Terungkap Penyebab Kematian Pasutri Lansia di Cipondoh, Gara-gara Harta? Ini Penjelasan Polisi
Polisi menemukan buku catatan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasutri itu.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki penyebab sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65) di dalam rumah di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Keduanya ditemukan tewas di rumahnya pada pada Kamis (6/9/2024).
Baca juga: Pria Lansia di Tangerang Bunuh Istrinya: Korban Dianggap Pelit, Pelaku Kemudian Akhiri Hidup
Hampir satu bulan kematian pasutri tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap penyebab kematian itu.
Polisi menemukan buku catatan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasutri itu.
Isi buku itu tertulis sejumlah pesan untuk keluarga.
Baca juga: Tragedi Pengeroyokan Maut di Penjaringan, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah
Isi dari buku catatan itu kemudian diperiksa dan diselidiki dengan melibatkan ahli bahasa.
"Catatan buku tulis yang ditemukan di TKP dikategorikan suicide note (catatan bunuh diri)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/10/2024).
Di dalam buku, tercatat sepasang lansia itu memiliki utang yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Namun demikian, Zain tidak merinci total utang dari pasustri lansia tersebut. Selain itu, juga terdapat catatan berisi curahan hati (curhat) soal RB yang dianggap enggan memberikan uang suaminya, BK.
"Jadi si suami kalau minta uang ke istrinya atau sudah masuk ke istrinya, sulit untuk diminta. Itu termasuk salah satunya," kata Zain.
Surat Wasiat
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut pihak kepolisian menemukan catatan berisi wasiat dan pesan yang diduga ditulis korban sebelum meninggal dunia.
Dalam catatan tersebut, tertulis daftar ahli waris dan besaran utang yang harus dilunasi keluarga korban.
Kendati demikian, polisi enggan menyebutkan nama-nama ahli waris yang tertulis dalam catatan.
"Ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini ..ini," ujar Zain.
Selain itu, dalam catatan juga tertulis bahwa korban ingin dikremasi dan abunya dibuang ke laut.
Zain mengatakan polisi tengah memastikan catatan tersebut benar-benar milik kedua korban.
"Sedang kami dalami siapa yang menulis pesan itu. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," kata dia.
Jasad pasutri itu juga ditemukan di tempat berbeda.
Tubuh sang suami ditemukan di ruang tamu, sedangkan istrinya ditemukan di dalam kamar.
Lebih lanjut, Zain membenarkan bahwa pihak kepolisian menemukan dua bilah pisau berlumuran darah di samping jasad korban.
Baca juga: Pria di Lubuklinggau Tewas Usai Bakar Diri, Alami Luka Bakar 99 Persen
Dua Pisau
Penemuan mayat itu, berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap penghuni rumah yang sudah beberapa hari tak terlihat dan tercium bau tidak sedap dari kediamannya.
Keterangan awal dari para saksi tetangga, pasangan sempat terlihat hari Minggu, 1 September 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan, pihaknya menemukan dua buah pisau tergeletak di samping pria lansia yang ditemukan tewas bersama istrinya.
“Kami temukan dua buah pisau yang berada di samping (korban) laki-laki,” ujar David Kanitero di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis malam.
Kanitero mengatakan, saat pertama kali ditemukan oleh warga, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan barang yang hilang, dan posisi rumah juga tidak berantakan,” jelas Kanitero.
Polisi juga sudah menghubungi adik korban, karena pasangan suami istri ini tidak memiliki anak.
"Jadi, adik korban yang kami hubungi,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, polisi sudah memanggil lima orang saksi, yaitu keluarga korban, ketua RT, koordinator keamanan, dan tetangga korban.
Baca juga: Seorang Pria di Tebet Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi Rumahnya
"Penelitian masih kami lakukan secara intensif, baik pemeriksaan saksi-saksi maupun pengumpulan barang bukti. Kami juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik," ucapnya.
Pasutri tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dunia.
Mereka langsung memanggil pihak kepolisian, yakni Polsek Cipondoh, untuk mengecek lebih lanjut.
Setelah itu, Polsek Cipondoh melaporkan temuan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diselidiki lebih lanjut dan dilakukan olah TKP.
“Kami langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Memang benar terdapat pasangan suami istri di salah satu rumah di Kompleks Metropolitan Cipondoh,” kata Kanitero.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk melakukan olah TKP bersama-sama.
Dari olah TKP, tim Labfor telah mengambil beberapa bukti, seperti swab darah di TKP, swab gagang pintu lemari, dan sampel kuku dari kedua korban.