Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui

6 fakta ayah jual bayinya Rp15 juta demi judi online: Istri tak tahu, pembeli ikut masuk bui.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui
TribunTangerang/Nurmahadi
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024). 

RA kemudian menghubungi pemilik akun Facebook dan membuat janji untuk bertemu. 

"Pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi  ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ujar David. 

Sesampainya di Tangerang, RA langsung menyerahkan bayinya yang baru berusia 11 bulan. 

Ia kemudian mendapat bayaran Rp15 juta. 

Uang Habis dalam Seminggu 

Setelah tega menjual bayinya, RA menikmati uang Rp15 juta untuk hidup sehari-hari dan judi online

David mengatakan, uang Rp15 juta yang diterima RA habis hanya dalam satu minggu. 

"Seminggu habis duitnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero.

Baca juga: Ayah di Tangerang Jual Bayinya, Uang Habis dalam Seminggu untuk Judi Online

Motif Pasutri Pembeli Bayi 

Berita Rekomendasi

Pasutri berinisial HK dan MON turut dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Keduanya merupakan pembeli bayi yang dijual ayah kandungnya seharga Rp15 juta. 

Di hadapan polisi, HK dan MON mengaku membeli bayi tersebut lantaran ingin memiliki anak. 

"Alasan tersangka (HK dan MON) tidak punya anak sudah kurang lebih 10 tahun menikah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Keduanya sudah 10 tahun menikah dan belum dikaruniai anak. 

Kendati demikian, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan pasutri tersebut. 

Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. 

Terancam 15 Tahun Penjara 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas