Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui

6 fakta ayah jual bayinya Rp15 juta demi judi online: Istri tak tahu, pembeli ikut masuk bui.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 6 Fakta Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta demi Judi Online: Istri Tak Tahu, Pembeli Ikut Masuk Bui
TribunTangerang/Nurmahadi
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah asal Tangerang, RA (36), tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. 

Mirisnya, uang hasil penjualan bayi tersebut, digunakan RA untuk judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

RA bersama dua orang lainnya, HK (32) dan MON (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. 

HK dan MON merupakan pasangan suami istri yang membeli bayi malang itu. 

Istri Tak Tahu 

Rupanya, istri RA, RD tak tahu bayinya dijual lantaran sedang bekerja di Kalimantan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, menyebut RA sudah enam bulan terakhir tidak bekerja. 

Sebelumnya, RA sempat bekerja di sebuah rumah makan. 

Berita Rekomendasi

"Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari, dan permainan judi online (judol)," ucap David, dikutip dari TribunTangerang.com, Selasa (8/10/2024). 

Menurut David, RD sempat kebingungan mencari keberadaan bayinya.

RD lantas mendesak RA untuk mengungkapkan keberadaan buah hatinya tersebut. 

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Motif Pasutri di Tangerang Beli Bayi Rp15 Juta, Polisi Tak Percaya Begitu Saja

"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban, RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang." 

"Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," paparnya.

Tak terima anaknya dijual, RD pun membuat laporan di Mapolres Metro Tangerang Kota. 

Tergiur Postingan FB 

Peristiwa bermula ketika RA melihat sebuah postingan Facebook terkait permintaan pembelian balita. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas