Ciri-Ciri Yandi, Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Ini Alamat Terakhirnya
Yandi Supriyadi (29), satu dari tersangka kasus pencabulan di panti asuhan Tangerang, Banten, masih buron hingga saat ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengungkapkan Yayasan Darussalam An-Nur hanya mmeiliki akta pendirian yang diterbitkan pada 6 Mei 2026.
"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006."
"Sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," jelas Zain, Selasa.
Selain tak berizin, Yayasan Darussalam An-Nur juga diduga memalsukan identitas anak asuh untuk mendapatkan donatur.
Anak-anak yang berada di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur diketahui masih memiliki orang tua.
Tetapi, oleh Yayasan Darussalam An-Nur, mereka diubah statusnya menjadi anak yatim piatu.
Baca juga: KPAI Minta Kemensos Relokasi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya penutupan informasi status anak itu."
"Karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," beber Zain.
Meski demikian, Zain memastikan informasi tersebut masih akan terus didalami supaya kasus pencabulan ini menemui titik terang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Tampilkan Wajah Yandi Supriadi, Pelaku Pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur yang Buron
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nurmahadi, Kompas.com/Intan Afrida)