RA Gunakan Uang Hasil Jual Anak Kandung Rp15 Juta Untuk Judi Online, Ludes Dalam Seminggu
Seorang pria warga Tangerang, RA (36) yang menjual bayinya seharga Rp15 juta, menghabiskan uang hasil penjualannya dalam seminggu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pria warga Tangerang, RA (36) yang menjual bayinya seharga Rp15 juta, menghabiskan uang hasil penjualannya dalam seminggu.
RA menghamburkan uang tersebut hanya dalam waktu tujuh hari untuk berjudi online (judol).
Kini bukan hanya RA saja yang menjadi tersangka perdagangan orang, pasutri yang membeli si bayi 11 bulan juga telah menjadi pesakitan. Pasutri tersebut adalah HK (32) dan MON (30).
Baca juga: Bareskrim Sudah Periksa 27 Influencer Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Mereka dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, RA diam-diam saat menjual anak kandungnya tersebut hingga sang istri tidak mengetahuinya.
Saat sang buah hati dijual, RD, istri RA sedang bekerja di Kalimantan.
Sementara RA kini sedang menganggur karena telah keluar dari tempat bekerjanya, sebuah rumah makan di Tangerang sekitar enam bulan lalu.
Karena menganggur inilah RA menjadi keranjingan melakukan judi online. Sayangnya ia selalu kalah, dan terus berharap dapat kemenangan.
Akibat kecanduan judi ini membuatnya gelap mata untuk menjual sang buah hati.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari, dan permainan judi online (judol)," ucap David, dikutip dari TribunTangerang.com, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Gara-gara Terlilit Utang Rp 25 Juta
Saat sang istri pulang dari Kalimantan, Ia pun menanyakan dimana sang anak karena tak ada di rumahnya.
RD sempat kebingungan mencari keberadaan bayinya. RD lantas mendesak RA untuk mengungkapkan keberadaan buah hatinya tersebut.
"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban, RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang."
"Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," paparnya.