Mengaku Debt Collector, Sekelompok Orang Rampas Sepeda Motor di Jatinegara Jakarta Timur
Kombes Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus perampasan yang mengatasnamakan debt collector
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Jakarta Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok orang tak dikenal merampas sepeda motor Yamaha Filano milik pemuda berinisial RPA (26) di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 08:15 WIB.
Para pelaku mengaku sebagai debt collector yang diutus oleh pihak leasing.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban diberhentikan oleh enam pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor.
"Mereka memberitahukan bahwa pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor mengalami keterlambatan, meskipun jatuh tempo pembayaran masih pada 14 November 2024," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Pria di Jakarta Timur Jadi Korban Perampasan Motor, Modus Pelaku Berpura-pura Jadi Debt Collector
Setelah itu, para pelaku meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan mengajak korban ke kantor mereka.
Namun, saat korban hendak mengambil KTP yang dijatuhkan oleh pelaku, sepeda motor korban langsung dibawa kabur.
Sampai saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan identitas pelaku.
Kombes Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus perampasan yang mengatasnamakan debt collector.
"Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib," katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang bisa terjadi di sekitar kita.