Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarian Dwi Lian Setelah Dua Tahun Tewaskan Korbannya

Dwi Lian Labiansyah (28) pria pelaku begal yang menewaskan korbannya dua tahun lalu akhirnya dibekuk oleh polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelarian Dwi Lian Setelah Dua Tahun Tewaskan Korbannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 


 
TRIBUNNEWS.COM -- Dwi Lian Labiansyah (28) pria pelaku begal yang menewaskan korbannya dua tahun lalu akhirnya dibekuk oleh polisi.

Berandalan warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu ditangkap pada 19 Oktober 2024 di dekat rumahnya.

Padahal ssesaat setelah kejadian, Dwi Lian sempay kabur ke Kalimantan hingga sebagai awak kapal cumi di Tegal.

Baca juga: 3 Fakta Kasus Pembunuhan Ayah Jemput Anak di Bogor: Otak Pelaku Bunuh Diri, Motif karena Sakit Hati

Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana mengatakan, aksinya pada 21 Juli 2022 menewaskan ibu muda bernama Linda Rachmawati (29) di Jalan Pademangan II, Pademangan, Jakarta Utara.


"Pelaku diketahui melarikan diri dan sempat berpindah-pindah tempat, mulai dari bekerja sebagai buruh di hutan di Kalimantan hingga sebagai awak kapal cumi di Tegal," kata Gustiyana, Sabtu (26/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi setelah Dwi Lian diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Polisi terus mengerahkan informan di sekitar rumah Dwi Lian di Warakas untuk memantau apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan pulang ke rumah.

BERITA REKOMENDASI

Polisi juga sudah berulangkali mendatangi rumah pelaku untuk memastikan apakah yang bersangkutan ada di sana.

Baca juga: Kronologi Begal Payudara Beraksi di Bekasi, Pelaku Beraksi Saat Korban Dorong Kereta Bayi

"Sampai pada akhirnya dia tertangkap kami sudah enam kali melakukan penggeledahan di rumahnya. Namun memang kendalanya dia tidak ada di sana dan keluarga tidak kooperatif," ucap Gustiyana.

Polisi Jatuh dari Atap saat Tangkap Pelaku

Sementara itu, aksi menegangkan mewarnai proses penangkapan Dwi Lian Labiansyah.

Pelaku sempat berusaha kabur melalui atap rumahnya di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara ketika sudah dikepung polisi pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Dwi Lian mencoba kabur dengan memanfaatkan pintu rahasia yang menghubungkan atap rumahnya ke atap rumah di sebelahnya.


Dalam proses penangkapan ini, polisi sampai harus bergulat dengan pelaku di atas atap hingga akhirnya terjatuh dan mengalami luka cukup serius.


"Pelaku sempat melawan dan akhirnya anggota kami jatuh dari atap, terluka di kepala dan jari," ujar Gustiyana.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas