Ditemukan Puluhan Komputer di 'Kantor Satelit' Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi
Kantor satelit di Bekasi dipakai pegawai Komdigi terkait judi online digeledah oleh polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Ringkus 11 Pelaku
Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).
Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
"Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.
Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Pengakuan Pelaku
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.
“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.