Jenazah Tak Bisa Dikenali, Pemeriksaan DNA Jadi Opsi Utama Identifikasi Korban Kebakaran di Bekasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan tak bisa mengidentifikasi para korban secara visual.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur menerima 11 kantong jenazah dan 1 wadah plastik berisi body part (potongan tubuh) korban kebakaran pabrik minyak dan pakan ternak di Pondok Ungu, Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat malam (1/11/2024).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan tak bisa mengidentifikasi para korban secara visual. Selain karena jenazah yang tidak utuh, kondisi korban juga sulit dikenali karena fisik yang terbakar.
Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran Pabrik di Bekasi yang Tewaskan Belasan Orang
Oleh karena itu tim DVI Polri menyatakan pemeriksaan DNA menjadi pilihan utama dalam proses identifikasi para korban.
“Dengan kondisi korban yang terbakar, pemeriksaan DNA merupakan metode yang kemungkinan menjadi pilihan utama,” kata Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Biro Kedokteran Kepolisian (Rodokpol) Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan ditemui di Posko Ante Mortem Instalasi Pelayanan DVI, RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Tangis Keluarga Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Saat Datangi RS Polri, Mencoba Saling Menguatkan
Saat ini 12 sampel DNA Ante Mortem sudah terkumpul, diambil dari 9 keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya dalam kejadian kebakaran pabrik di Bekasi.
Sampel DNA dari pihak keluarga itu akan disandingkan dengan 23 sampel DNA Post Mortem yang dikumpulkan tim DVI dari 11 kantong jenazah dan 1 wadah kotak berisi body part.
Proses identifikasi ini melibatkan tim DVI Pusdokkes Polri, Rumah Sakit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri, tim Inafis Polri, Biddokkes Polda Metro Jaya, Forensik Universitas Indonesia, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia, dan Program Studi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik UI.
Adapun sampai saat ini belum ada jenazah korban kebakaran yang teridentifikasi. Proses identifikasi jenazah menggunakan metode pencocokan DNA membutuhkan waktu cukup lama sekitar 7-14 hari.
Perihal ini tim DVI Polri meminta pihak keluarga bersabar menunggu kepastian identifikasi karena tim yang bekerja mengutamakan prinsip kehati-hatian ketimbang kecepatan.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Diketahui, Petugas: Saat Kejadian Ada Mesin Meledak
“Kami memohon doa dan kesabaran dari berbagai pihak, terutama keluarga, karena proses ini membutuhkan ketepatan dibandingkan kecepatan. Jadi kita memerlukan kehati-hatian dalam mengungkap identitas para korban,” ungkap Fauzi.