Ini Kalimat yang Memicu Jagal Sapi di Muara Baru Jakut Emosi Hingga Penggal Teman Wanitanya
Polisi menjelaskan bahwa korban dan tersangka sudah ada hubungan asmara sejak tahun 2020.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tersangka mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak.
Hingga dari dari situ tersangka memiliki pikiran jahat memetong leher korban menggunakan sebilah pisau.
Selanjutnya kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan kembali ke karung.
Badan korban dibuang di buang di tempat yang terpisah tidak jauh tempat pembuangan kepala korban.
Baca juga: Fauzan Akui Gelap Mata saat Memutilasi Korbannya di Muara Baru Jakarta Utara: Saking Emosinya
Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.