Penumpang yang Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Ternyata Anggota Polisi, Pelaku Kesal Karena Ini
Seorang oknum anggota polisi memukul sopir taksi online karena permintaannnya mengubah rute perjalanan tidak disetujui korban.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Baru-baru ini viral di media sosial seorang sopir taksi online berinisial RF (37) dipukul oleh penumpangnya.
Ternyata, penumpang tersebut adalah seorang oknum anggota polisi. Penganiayaan tersebut terjadi di samping pintu masuk Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan anggota polisi itu kesal karena permintaannya mengubah rute tidak disetujui oleh korban.
Baca juga: Murka Tak Diberi Rp 300 Ribu, Anak Aniaya Orangtua Kandung, Ayah Tewas Ibu Sekarat
"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," kata Nurma kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut hingga pelaku memukul pipi korban hingga mengakibatkan luka memar.
"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil," ujar Nurma.
Video yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku yang merupakan penumpang taksi online terlihat menonjok korban di bagian wajah.
Setelahnya, pelaku dan seorang wanita yang duduk di bangku penumpang langsung turun dari mobil.
"Allahuakbar. Ini ada rekaman. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin," kata korban sambil terus merekam video ke arah pelaku.
Nurma mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia menjelaskan, korban juga telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Guru yang Aniaya Siswa di Bogor Belum Dikeluarkan maupun Ditahan, Sekolah: Sudah Dirumahkan
"Benar (korban lapor polisi). (LP dibuat) Sabtu," kata Nurma.
Nurma juga membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang anggota polisi. Namun, ia tidak menjelaskan asal satuan pelaku.