Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas

KPK akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas
Kolase Tribunnews
Dedy Mandarsyah dan anaknya 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar  Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Herda menjelaskan KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

Dia menyebut kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.

"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

 

Dedy Mandarsyah menjadi sorotan di media sosial setelah diduga terseret kasus penganiayaan dokter koas yang tengah viral di Palembang.

Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti.

Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfhi diduga berawal dari laporan jadwal piket yang dikeluhkan Lady.

Baca juga: Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram

Lantas siapakah Dedy Mandarsyah?

Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas