Ini Ucapan Sinta yang Membuat Fauzan Tega Memutilasi Mantan Istri Sirinya, Benarkah Sedang Hamil?
Polisi membeberkan kronologis lengkap pembunuhan terhadap Sinta Handiyana (40) oleh mantan suami sirinya Fauzan.
Editor: Hasanudin Aco
Kepala korban dibuang secara terpisah dengan badan jarak 600 meter.
"Jasad mayat dibungkus kardus dan karung yang ditemukan di Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada jam 10.00 WIB pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024," kata dia.
"Sedangkan untuk kepala korban ditemukan di tempat yang terpisah di sela-sela belakang rumah warga di jalan Polairud pintu air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," lanjutnya.
Setubuhi Korban di Hotel
Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan janda empat anak Sinta Handiyana alias SH (40) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru.
Sebelum membunuh, pelaku bernama Fauzan ternyata sempat bersetubuh terlebih dahulu dengan korban.
Awalnya pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB, korban meminta pelaku untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.
Lalu sekira pukul 17.30, Fauzan datang menemui korban di hotel tersebut.
Namun saat itu tidak membawa ikan tuna yang diminta korban.
Sehingga tersangka menyuruh korban untuk mengambil di rumahnya.
"Pada saat bertemu, tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali," ucap Wira.
Setelah bertemu, tersangka kembali ke rumahnya.
Pukul 21.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka di daerah Muara Baru untuk mengambil ikan tuna.
Tiba di rumah, tersangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua tetapi korban menolak.
"Korban lalu mengatakan saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur). Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka," ucap Wira.