Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Diamuk Warga Karena Tabrak Bocah di Tangerang, Truk Tanah Dilarang Melintas 3 Hari

Truk tanah yang kerap melintas di Jalan Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang diduga menyalahi aturan jam operasional

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Imbas Diamuk Warga Karena Tabrak Bocah di Tangerang, Truk Tanah Dilarang Melintas 3 Hari
Instagram @ladyhdr_
Buntut dari truk tanah yang menabrak bocah berusia 9 tahun kerusuhan pecah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Massa merusak dan membakar truk tanah pada Kamis(7/11/2024). 


Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.


"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," bebernya.


Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. 

Baca juga: Polisi Tangkap 22 Orang Pelaku Anarkis di Kasus Kecelakaan Bocah Terlindas Truk Tanah di Tangerang


Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," pungkas Zain.


Akibat kecelakaan itu, warga pun mengamuk hingga merusak 19 truk tanah yang dianggap kerap menyebabkan kecelakaan. Mereka kesal karena truk tanah itu melanggar jam operasional.


Bahkan, warga pun ada yang menjarah barang-barang mulai dari pintu truk, ac dan lain sebagainya saat kerusuhan itu terjadi.


Tangkap Warga yang Anarkis

Berita Rekomendasi


Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan belasan truk tanah buntut kecelakaan yang mengakibatkan bocah berinisial ANP (9) luka-luka di kawasan Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.


Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menangkap setidaknya 22 orang yang melakukan aksi anarkis pada Kamis (7/11/2024).


"Bahwa kita tadi malam juga mengamankan 22 orang yang terkait masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum ya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).


Saat ini, kata Zain, puluhan warga tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait aksinya tersebut.


"Ya kebanyakan masih remaja. Jadi rata-rata remaja semua, seperti itu," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas