Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Bolak-Balik Jakut-RSCM untuk Berobat, Sopir Ojol Ini Ngadu ke Wapres Gibran Minta Pindah Rusun

Pengemudi ojek online bernama Fathoni Rahman minta direlokasi ke rusun dekat RSCM karena sering berobat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in Kerap Bolak-Balik Jakut-RSCM untuk Berobat, Sopir Ojol Ini Ngadu ke Wapres Gibran Minta Pindah Rusun
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Driver Ojek Online bernama Fathoni Rahman saat mengadu ke Setwapres RI dalam memanfaatkan layanan 'Lapor Mas Wapres', Senin (11/11/2024). 


"Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau consern dengan aduan ini," kata Sapto saat ditemui awak media di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).


Sapto lantas membeberkan alur atau prosedur dari pengaduan di program Laporan Mas Wapres tersebut.


Kata Sapto, masyarakat yang mengadu harus mendatangi Kantor Setwapres atau bisa menghubungi via WhatsApp di nomor 081117042207.


Setelahnya, laporan akan diproses oleh petugas Setwapres selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait dengan aduan tersebut.


"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui wa," kata Sapto.

Baca juga: Gibran Buka Aduan Lapor Mas Wapres WA 081117042207, Jumlah Pengadu Maksimal 50 Orang Per Hari


Meski begitu, Sapto memastikan kalau aduan yang masuk tidak bisa secara otomatis dikirim ke kementerian atau instansi terkait.


Setwapres kata dia, akan menelaah atau mengecek terlebih dahulu persyaratan dari pengaduan.

Berita Rekomendasi


"Apakah memang ini betul-betul aduan yang murni, nanti kita akan cek, tiba-tiba ini apakah sudah pernah diadukan ke instansi lain kemudian aduan ini memang betul-betul perlu ditangani lebih lanjut, karena kan masyarakat datang dengan aduan berbagai macam, dan oh ini aduan misalnya tidak jelas, kita harus cek ke instansi terkait," kata dia.


"Kalau memang ini harus diselesaikan ke instansi terkait ya kita akan sampaikan," tegasnya.


Dirinya hanya bisa memastikan kalau, setiap masyarakat yang mengadu bisa memantau langsung proses aduannya dalam website Setwapres atau melalui nomor WhatsApp yang sama dengan aduan.


"Memantaunya lewat WA. Dan ada website Setwapreslapor.go.id. Iya, nomor yang sama. Jadi gini, ini kan masih baru pertama kali jadi mungkin ini masih ada banyak kekurangan. Jadi ini arahan beliau beberapa hari setelah dilantik jadi kita mempersiapkan sebaik-baiknya," tandas Sapto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas