Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tempat Kebugaran Superstar Fitness

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut perihal kasus ini hingga tuntas mengingat sejumlah korban merasa dirugikan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tempat Kebugaran Superstar Fitness
WARTAKOTA/YULIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berpose usai bertemu awak media dari Warta Kota di kantor Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan empat orang member sebuah tempat kebugaran Superstar Fitness terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pelapor APS, RBRH, FCN, dan YMS mempolisikan pengelola Superstar Fitness yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. 

Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2024.

"Terlapornya empat orang yaitu Saudara MS, Saudara RC, Saudara HJ, dan Saudara MK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Para korban mengaku sudah membayarkan sejumlah uang untuk menjadi member namun tanpa ada penjelasan, tempat kebugaran tersebut malah mengumumkan penutupan tempat untuk sementara waktu.

Baca juga: Kejati Jawa Timur Terima Surat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Perusahaan belum beroperasi kembali dan tidak ada iktikad baik dari terlapor sehingga korban mengalami kerugian karena sudah membayar biaya member fitness," ujar Ade Ary.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut perihal kasus ini hingga tuntas mengingat sejumlah korban merasa dirugikan.

Setelah ditelusuri ternyata tempat kebugaran ini menawarkan paket membership diamond ‘seumur hidup’ yang menjadi daya tarik.

Harga paket ini dibanderol di kisaran harga Rp 31 juta.

Kuasa Hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat menjelaskan kliennya sedang mengalami kendala keuangan sehingga operasional usaha tutup sementara.

“Aku terbuka saja Superstar Fitness itu tutup karena masalah keuangan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan keuangan perusahaan merosot drastis setelah gagal membuka cabang di Cibinong City Mall (CCM) pada lima bulan lalu.

"Akibatnya member-member yKendala keuangan sampai membuat manajemen menunggak bayaran sewa, listrik hingga karyawan.

Kendala keuangan sampai membuat manajemen menunggak bayaran sewa, listrik hingga karyawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas