Viral Oknum Polantas Arogan dengan Pemotor di SCBD, Dirlantas Polda Metro Akui Ada Unsur Kesengajaan
Dirlantas juga menyampaikan berterima kepada korban yang telah berani mengoreksi kelakuan daripada anggotanya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan aksi arogan terhadap pemotor di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Peristiwa itu viral setelah korbannya inisial LG membuat thread melalui akun media sosial pribadinya.
Baca juga: Oknum Polantas Diduga Terima Uang dari Pemotor yang Ditilang, Ini Kata Polda Metro Jaya
Kronologi kejadian menurut keterangan korban bahwa tepat di kawasan SCBD yang mengarah ke Sudirman ada mobil Polantas Mazda biru putih yang potong jalan dari jalur paling kanan.
Korban yang kaget melakukan klakson panjang, kemudian oknum polantas mengejar menyalakan strobo hingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menanggapi perihal persoalan anggotanya yang bersikap arogan.
Latif teranyar sudah bertemu dengan korban untuk menyelesaian masalah tersebut.
“Sekali lagi ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Banyak Polisi Takut Keluar, Tentara Terpaksa Jadi Polantas Dadakan di Kota Dhaka Bangladesh
Dirlantas juga menyampaikan berterima kepada korban yang telah berani mengoreksi kelakuan daripada anggotanya.
“Makanya saya langsung panggil ke ruangan, saya mengapresiasi tindakan dia, dan ya memang sekarang di zaman media sosial, karena memang sarananya untuk itu dan dia mungkin tidak tahu harus ke mana,” urainya.
Polisi meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat agar jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar.
Sedangkan kepada anggota yang terutama masalah arogansi ini menjadi penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo untuk melindungi dan melayani masyarakat.
“Iya tetap kita terima laporannya itu nanti tinggal dari si korban karena ini kan ada unsur kesengajaan kalau gitu,” sambungnya.