SMA Tarakanita 1 Jakarta akan Terima Siswa Putra, Orang Tua Siswa dan Alumni Bersuara
Sejak awal berdiri tahun 1962, SMA Tarakanita I memang khusus untuk peserta didik putri saja (homogen).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para orang tua murid (OTM) Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1 Jakarta Selatan bersuara atas keputusan pihak sekolah yang mengubah status SMA Tarakanita I dari homogen putri menjadi heterogen (menerima peserta didik putra).
Keputusan pihak Yayasan Tarakanita, yang menaungi SMA Tarakanita I, mengubah status homogen putri, diketahui para orang tua murid setelah adanya surat dari Kepala Sekolah pada 7 Agustus 2024, yang pada intinya menyatakan mulai tahun ajaran 2025/2026 akan menerima peserta didik putra.
Pihak orang tua murid pun protes dan tak terima jika SMA yang beralamat di Jalan Puloraya IV No.17 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu menerima peserta didik laki-laki.
Apalagi sejak awal berdiri tahun 1962, SMA Tarakanita I memang khusus untuk peserta didik putri saja (homogen).
Salah Satu Perwakilan Orang Tua Murid, Andini, mengatakan semua wali murid kaget mengetahui rencana tersebut. Apalagi pihak SMA Tarakanita I tidak pernah membicarakan hal itu kepada wali murid.
“Dan sampai dengan saat ini, pihak SMA Tarakanita I tidak membuka ruang untuk audiensi atau mendiskusikan permasalahan ini,” ujar Andini seperti dikutip pada Senin (25/11/2024).
Andini menjelaskan kebijakan SMA Tarakanita I Jakarta Selatan ini menimbulkan keresahan, baik antara para orang tua murid, juga para pelajar putri-putri sebagai peserta didik.
Para orang tua murid sudah berulang kali menyampaikan penolakan. Bahkan pada 8 Agustus 2024, peserta didik yang saat ini di kelas X, XI dan XII melakukan aksi protes di sekolah.
Alih-alih mengubah kebijakan, pihak sekolah malah menebar surat tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur reguler untuk putra.
Orang Tua Murid juga menemukan brosur pengadaan tes dan wawancara untuk calon peserta didik putra.
Mereka kemudian kembali melayangkan protes 21 Oktober 2024, dan meminta agar kebijakan itu ditunda. Jangan menerima peserta didik putra pada tahun ajaran 2025/2026, 2026/2027.
“Namun sangat disayangkan, Kepala Sekolah SMA Tarakanita I bersikap kekeh, menyatakan tetap akan menjalankan perubahan status sekolah dan berharap semua pihak bisa menerima keputusan yang diambil oleh Yayasan Tarakanita,” jelas Andini.
“Perubahan status ini sudah menimbulkan keresahan di antara kami para OTM. Beberapa orang tua menyatakan menyesal mendaftar apabila mengetahui perubahan status ini dan mempertimbangkan untuk mencari sekolah swasta lain,” jelasnya.
Protes dan penolakan para orang tua murid ini juga menjadi perhatian utama oleh Ikatan Alumni SMA Tarakanita I (INITARKI).
Juru bicara INITARKI, Jane Nawilis dan Kartika Dumasari menegaskan, pihaknya kecewa dan menyesalkan atas sikap pihak SMA Tarakanita I yang tidak terbuka pada para wali murid.
Jane dan Kartika juga mengkhawatirkan psikologis putri-putri yang akan merasa tidak nyaman dengan kondisi sekolah yang baru, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi proses belajar serta nilai akademik dan prestasi di sekolah.
“Adik-adik kami berhak memperoleh pendidikan di sekolah homogen selama tiga tahun penuh, dengan hak atas fasilitas, aktivitas yang dikhususkan untuk putri, keamanan dan kenyamanan berada di lingkungan khusus putri. Dan ini akan sulit terwujud ketika sekolah berubah menjadi heterogen,” tambah Jane.
Karena pembahasan menemui jalan buntu, para orang tua murid mengadukan masalah ini ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
Dalam surat aduannya itu, para orang tua murid menyampaikan tiga permohonan sekaligus pertanyaan untuk mendapat kejelasan pihak Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
Pertama, Apakah diperbolehkan sekolah mengubah status yang semula homogen (putri) menjadi heterogen?
Kedua, saat ini SMA Tarakanita I tidak memiliki Komite Sekolah sebagaimana yang diwajibkan oleh Permendikbud 75 tahun 2016.
Apakah ada konsekuensi terhadap sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah? Bagaimana status keputusan sekolah yang dibuat tanpa berkonsultasi dengan Komite Sekolah?
Ketiga, bagaimana perlindungan hak bagi Orang Tua Murid dan peserta didik yang dirugikan atas keputusan secara sepihak ini?
“Besar harapan kami, surat ini ditanggapi secara positif dan diperkenankan untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, dan mohon kiranya dapat membantu memediasi permasalahan ini dengan pihak SMA Tarakanita I maupun Yayasan Tarakanita,” tegas Andini.
Pihak Sekolah Membenarkan
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Tarakanita I Jakarta Kristina Winarti membenarkan pihaknya akan menerima pendaftaran murid laki-laki pada tahun ajaran baru 2025/2026.
SMA Tarakanita I Jakarta adalah sekolah Katolik yang bersifat homogen atau dikhususkan untuk pelajar perempuan.
"Iya benar, kami per tahun ajaran 2025/2026 akan mulai menerima murid laki-laki," kata Kristina, Jumat (22/11/2024) dikutip dari Kompas.com.
Namun saat ditanya apa alasan menerima murid laki-laki, sampai berita ini di tayangkan, Kristina belum memberikan respons apapun.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com