Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penganiayaan Guru di Bengkulu Ditangkap, Korban Terancam Buta Total usai Diketapel Wali Murid

Pelaku penganiayaan terhadap guru di Bengkulu telah diamankan. Pelaku menyerahkan diri usai empat hari kabur ke rumah saudara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pelaku Penganiayaan Guru di Bengkulu Ditangkap, Korban Terancam Buta Total usai Diketapel Wali Murid
TRIBUNBENGKULU.COM/M RIZKY WAHYUDI
Pelaku AJ saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/8/2023). Pelaku terancam hukuman 16 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali murid di Bengkulu, EJ (45) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58).

EJ sempat kabur dan empat hari menjadi buron polisi sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Akibat perbuatan EJ, Zaharman terancam buta permanen karena ketapel yang dilemparkan pelaku mengenai mata korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, pelaku EJ dapat terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget

EJ dapat disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara," tegasnya, Minggu (6/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Iptu Denyfita Mochtar menambahkan EJ melempar ketapel ke arah korban secara tak beraturan dan dua di antaranya mengenai mata korban.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum ditahan karena kasus penganiayaan, EJ pernah mendekam dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara," tandasnya.

Kasus ini berawal ketika anak pelaku tidak terima usai mendapat hukuman fisik dari korban.

Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."

"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.

Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orangtua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah.
Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orangtua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah. (M RIZKI WAHYUDI/TRIBUNBENGKULU.COM)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas