Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan, Kini Ditangani Unit PPA Polres Jaksel

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel kini menangani kasus bocah MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan, Kini Ditangani Unit PPA Polres Jaksel
Tribunnews/Reynas Abdila
Polisi melakukan cek TKP kasus anak di bawah umur yang menjadi pelaku pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus anak di bawah umur yang menjadi pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP.


Lantaran pelaku inisial MAS baru bersusia 14 tahun maka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel.


“Setelah Kapolsek mengecek TKP di salah satu perumahan di Cilandak itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani Unit PPA,” kata Nurma kepada wartawan, Sabtu (30/12/2024).

Baca juga: Pengakuan Adik Korban Pembunuhan di Pangkalpinangk, Pelaku dan Kakaknya Sempat Cekcok


Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) sudah diamankan dan sedang digali dan dimintai keterangan.


Nurma membenarkan bahwa pelaku menghilangkan nyawa ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam.


“Betul, jadi dia mengambil pisau dapur di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebanyak lima orang saksi dari petugas satpam sudah dimintai keterangan.


Saksi satpam yang sedang patroli di perumahan kemudian melihat pelaku berlari hingga dilakukan pengejaran.


Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas satpam.


Sedangkan ibu pelaku yang juga menjadi korban selamat masih ditangani oleh RSUP Fatmawati.

Baca juga: Kejadian Tragis di Pangkalpinang: Pelaku Pembunuhan Ditangkap


“Korban nenek dan ayahnya di RS Polri Kramatjati dilakukan autopsi,” pungkasnya

Sebelumnya, seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 No. 12 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.


Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MAS berusia 14 tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas