Tega Bunuh Ayah dan Nenek, Bocah 14 Tahun di Lebak Bulus Jaksel Jadi Tersangka, Motif Masih Didalami
Bocah yang menusuk ayah dan neneknya hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak laki-laki menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku yang diketahui berinisial MAS ternyata masih berusia 14 tahun.
Pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) kelas 10.
Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kasus anak di bawah umur yang menjadi pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP.
Lantaran pelaku berusia 14 tahun, maka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel.
“Setelah Kapolsek mengecek TKP di salah satu perumahan di Cilandak itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani Unit PPA,” ungkap Nurma kepada wartawan, Sabtu.
Nurma pun membenarkan bahwa pelaku menghilangkan nyawa ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam.
“Betul, jadi dia mengambil pisau dapur di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Polisi Cek Urine Pelaku
Sementara itu, Nurma Dewi mengatakan motif pelaku hingga saat ini masih didalami.
Baca juga: Bocah 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jakarta Selatan
“Karena memang anaknya masih diam, ditanya diam, oleh karena itu juga sekarang dilakukan cek urine untuk sementara ini,” katanya.
Pihaknya juga mendalami apakah tersangka memiliki saudara kandung.
“Ini masih didalami karena memang yang menjadi korban adalah satu nenek dan kedua orang tuanya,” papar Nurma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.