Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aipda Nikson Polisi yang Membunuh Ibu Kandung Diduga Gangguan Jiwa, Kronologi Pelariannya di Bogor

Aipda Nikson Pangaribuan polisi yang bertugas di Kota Bekasi tega menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di warungnya berawal dari cekcok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aipda Nikson Polisi yang Membunuh Ibu Kandung Diduga Gangguan Jiwa, Kronologi Pelariannya di Bogor
dok.
Tampang Aipda Nikson Pangaribuan anggota polisi di sebuah Polres di Jakarta yang membunuh ibu kandungnya, Helena Sianpar di warung milik korban di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan usai membunuh ibunya, Aipda Nikson Pangaribuan  melarikan diri menggunakan mobil pikap.

Aipda Nikson Pangaribuan kabur menuju arah Bekasi.

Ia kemudian memarkirkan mobilnya di tengah jalan raya, tepatnya di depan sebuah rumah sakit di Cileungsi.

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Wahyu menuturkan usai mendapat laporan adanya keributan, anggota Polsek Cileungsi mendatangi lokasi dan kemudian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan

Ia diringkus sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kemudian pelaku dibawa ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan ambulans karena diduga mengalami gangguan jiwa yang bisa membahayakan," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari keluarga, Aipda Nikson Pangaribuan diduga menderita gangguan jiwa.

Itu dibuktikan dengan ditemukannya obat soroquin dan divalproex di tempat kejadian perkara.

Kapolres Geleng Kepala

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, sampai geleng-geleng kepala dengan kasus ini. 

Menurut dia kasus ini sungguh keterlaluan. 

Maka dari itu pihaknya serius dalam proses penyelidikan, termasuk aspek kejiwaannya.

Polisi juga akan menyelidiki dugaan Nikson menjual minuman keras atau beralkohol di rumahnya.

”Kami selidiki dan dalami. Kami tidak main-main melaksanakan prosedur secara hukum, benar, dan transparan,” katanya.

Warung Jual Minuman Keras

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas