Polisi Bantah MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan
Polisi membantah MAS (14) tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membantah MAS (14) tersangka pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
“Tidak ada,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan, MAS belum pernah dirawat atau berobat terkait kejiwaan.
“Belum pernah,” imbuh Nurma.
Sejauh ini penyelidik masih mendalami motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Muncul isu jika motif MAS melakukan aksinya tersebut lantaran dipaksa belajar oleh kedua orang tuanya.
Terkait itu, pihak kepolisian pun menjawab isu yang berkembang ini.
"Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar," kata Nurma.
Dalam kesehariannya, Nurma mengatakan memang MAS kerap diminta untuk belajar.