Kapolres Bogor Ungkap Tak Ada Indikasi Gangguan Jiwa pada Aipda Nikson yang Bunuh Ibu Kandungnya
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membantah adanya dugaan gangguan jiwa pada Aipda Nikson Jeni Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro buka suara terkait adanya dugaan gangguan jiwa yang dialami oleh Aipda Nikson Jeni Pangaribuan (41).
Diketahui Aipda Nikson ini adalah seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Setelah terjadi aksi pembunuhan ini, beberapa kerabat Aipda Nikson menduga bahwa ia mengalami gangguan jiwa.
Terlebih di lokasi kejadian ditemukan adanya obat-obatan seperti soroquin dan divalproex.
Sebagai informasi, soroquin adalah obat yang digunakan untuk mengatasi episode manik akut gangguan bipolar, skizofrenia, mencegah gangguan bipolar, fase depresi gangguan.
Sementara divalproex adalah obat yang digunakan untuk mengobati kejang akibat epilepsi serta digunakan mencegah migrain atau mengatasi episode manik dari gangguan bipolar.
Menjawab dugaan tersebut, Rio mengungkap tidak adanya temuan indikasi gangguan jiwa dari Aipda Nikson.
Meski demikian, Rio masih belum bisa mengungkap detail informasi lain terkait kondisi kesehatan Aipda Nikson ini.
Rio meminta semua pihak untuk bisa menuggu polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang pembunuhan yang dilakukan Aipda Nikson.
Rio juga berjanji bahwa pihaknya akan memproses kasus pembunuhan ini dengan transparan.
"Kami tidak melihat itu (adanya gangguan jiwa)."
"Kami akan laksanakan dulu tugas, nanti selesaikan itu secara baik, dan kami akan proses ini secara transparan," kata Rio dilansir Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Curhatan Aipda Nikson Sebelum Aniaya Ibunya hingga Tewas di Bogor
Saksi Bongkar Sadisnya Aipda Nikson saat Bunuh Ibunya
Diberitakan sebelumnya, Aipda Nikson Pangaribuan (41) membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung Herlina Sianipar yang beralamat di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.