Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedang Masa Ujian, Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Kini Jalani UAS di LPAS

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, remaja yang bunuh ayah dan neneknya, MAS kini sedang mengikuti UAS di LPAS.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sedang Masa Ujian, Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Kini Jalani UAS di LPAS
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. | Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, MAS kini sedang mengikuti UAS di LPAS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan kegiatan MAS (14) setelah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

Diketahui MAS ini adalah remaja yang membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

Selama kasus pembunuhan ini berjalan, MAS pun dipindahkan ke LPAS agar hak-haknya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa terpenuhi.

Termasuk hak memperoleh pendidikan, mengingat MAS masih tercatat sebagai siswa kelas satu SMA.

Menurut Nurma, hari ini MAS sedang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) di LPAS.

"Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang. Kemarin-kemarin ikut juga, ujian (UAS) harus ikut," kata Nurma dilansir Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Nurma menambahkan, dalam pemenuhan pendidikan untuk MAS ini, pihaknya pun berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.

Berita Rekomendasi

"Betul (koordinasi dengan sekolah) untuk ikut ujian. Ujian via zoom," tambah Nurma.

MAS Dipindahkan ke LPAS dengan Didampingi Penyidik PPA dan Tantenya

AKP Nurma Dewi, mengungkap MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses pemindahan MAS ke LPAS Polres Metro Jaksel, ia didampingi oleh Penyidik PPA Satreskrim Polres Jaksel dan tantenya.

"Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah kami bawa ke lembaga penitipan anak sementara, itu yang dilakukan penyidik," kata Nurma, Rabu (4/12/2024).

Nurma menegaskan, selama berada di LPAS, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.

Baca juga: Ponsel Milik Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Diperiksa, Polisi Tak Temukan Hal Aneh

Nantinya, MAS akan mendapatkan pembelajaran dari LPAS dan pihak sekolah.

"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas