Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya

Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka remaja pembunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan batal dilakukan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Rumah lokasi pembunuhan, di salah satu kompleks perumahaan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin (2/12/2024). (Ibriza) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan batal dilakukan.


Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto menuturkan alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

Baca juga: Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri

"Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS," ucap Eko, kepada wartawan.


Menurutnya, dari hasil komunikasi dengan penyidik bahwa pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini. 


“Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya," sambungnya.

Berita Rekomendasi


Eko tak mengungkap apa saja berkas yang harus dilengkapi pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.


"Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik," tutur dia.


Informasi pelimpahan berkas disampaikan Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu.


Amriadi mengatakan dalam pelimpahan berkas AP (40), ibu MAS yang turut ditikam oleh putranya tidak hadir.


"Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum," katanya.


Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Ibu Ungkap Kebahagiaan Keluarga Sebelum MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ada Canda di Jumat Malam

MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.


Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.


Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.


Sebelum Lakukan Penusukan Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.


Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

Baca juga: Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Sudah Mintai Keterangan Psikolog


Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.


Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan. Seorang petugas keamanan memanggil MAS.


MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 


Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas