Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Sempat 'Kabur' Sembunyi

Anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya pegawainya, George Suhana Halim, ditangkap pada Minggu (15/12/2024).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Sempat 'Kabur' Sembunyi
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar akun X @ahriesonta
Anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya pegawainya, George Suhana Halim, ditangkap pada Minggu (15/12/2024). 

"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang," tuturnya.

Dwi sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.

Setelah mendapat penanganan medis, Dwi bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.

Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

"Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati."

"Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah," pungkas Dwi.

Baca juga: Ternyata Laporan Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan, Apa Dalih Polisi?

Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

Klarifikasi Polisi soal Kasus George Mandek Dua Bulan

Terkait kasus George Sugama Halim yang mandek selama dua bulan, Polres Metro Jakarta Timur memberikan penjelasan.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, dalam penanganan perkara kasus, pihaknya memang membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan hingga penyidikan.

Terlebih, dalam kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu Darmawati, pelaku belum tertangkap.

Sehingga, kata Nicolas, butuh waktu untuk memastikan kasus.

"Kami jelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini penyidik memang membutuhkan waktu dalam proses penanganannya," kata Nicolas di Jakarta Timur, Minggu.

Saat ini, George telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas