Katanya Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Ditangkap, Polisi: Kasus Naik Penyidikan
George Sugana Halim, anak bos toko roti yang aniaya karyawannya di Cakung akhirnya ditangkap, sebelumnya pelaku sempat mengklaim dirinya kebal hukum.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - George Sugana Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawan di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, saat menganiaya karyawan bernama D (19), George sempat berkelakar dirinya kebal hukum.
Gergoge ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024), dilansir Kompas.com.
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jaktim," ujarnya.
Dalam perkara ini, Nicolas menegaskan, George tidak kebal hukum.
Bahkan, kasus penganiayaan tersebut sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.
"Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum."
"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Nicolas.
Nicolas menuturkan proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Polres Metro Jakarta Timur pun telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi terkait kasus ini.
Baca juga: George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur
Sebelumnya, saat menganiaya karyawan, George sempat mengatakan dirinya kebal hukum.
George juga berucap tidak takut dilaporkan korban ke polisi.
Pernyataan itu diungkapkan George setelah menganiaya D dengan cara melemparkan tempat solasi berukuran besar dan meja ke arah korban.