Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Ryder Isyaratkan Tak Yakin Edward Akbar Bisa Nafkahi Anak Rp6 Juta per Bulan

Kimberly Ryder menunjukkan mimik tak yakin saat disinggung soal kewajiban Edward Akbar nafkahi anak Rp6 juta per bulan.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Kimberly Ryder Isyaratkan Tak Yakin Edward Akbar Bisa Nafkahi Anak Rp6 Juta per Bulan
Kolase Tribunnews, YouTube Insertlive
Edward Akbar (kiri) beri nafkah Rp6 juta sebulan untuk anak, Kimberly Ryder (kanan) tunjukkan gestur sang mantan tak yakin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder menunjukkan isyarat tak yakin mantan suaminya, Edward Akbar bisa menafkahi kedua anaknya dengan nominal Rp6 juta per bulan.

Sembari terkekeh dan menunjukkan mimik tak yakin, Kimberly memilih pasrah.

Menurutnya, nafkah merupakan tanggung jawab Edward pada Tuhan.

"Terserah sih sebenarnya, cuman ya gimana ya. Semua urusan dia sama Allah sih sebenarnya. Kita sebagai manusia ya terima-terima aja dari hakim maunya begitu," ungkap Kimberly, dikutip dari YouTube Insertlive, Senin (16/12/2024).

Kimberly malah menyebut, nominal itu juga lebih besar daripada yang dikeluarkan Edward setiap bulan selama masih menjadi suaminya.

"Sebenarnya kan lebih besar daripada yang biasanya dia keluarkan juga tiap bulannya, jadi ya terserah. Terserah dia juga," lanjut ibu dua anak ini.

Alih-alih fokus pada nafkah yang harus dipenuhi Edward, Kimberly pilih menjalani kehidupannya kini.

Berita Rekomendasi

"Yang jalan ke depannya kan tergantung kitanya," beber Kimberly.

Seperti diketahui, Edward Akbar hanya dibebankan nafkah Rp6 juta saja untuk membiayai dua anaknya.

Keputusan ini diambil hakim dengan pertimbangan kemampuan Edward Akbar setiap bulannya.

Diungkapkan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, hakim meninjau pendapatan Edward selama ini.

Baca juga: Kimberly Ryder Tentang Jodoh 2025: Nanti Datang Sendiri

"Yang enam juta ya hakim mempunyai pertimbangan sendiri, tentunya melihat dari pendapatan dari tergugat (Edward)," jelas Machi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya menyebut telah mengajukan nafkah dalam jumlah yang layak.

Tetapi, keputusan berada di tangan hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas