Katanya Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Ditangkap, Polisi: Kasus Naik Penyidikan
George Sugana Halim, anak bos toko roti yang aniaya karyawannya di Cakung akhirnya ditangkap, sebelumnya pelaku sempat mengklaim dirinya kebal hukum.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong, 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi, saya tuh kebal hukum,'" ujar D menirukan ucapan G, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kala itu D dan karyawan lainnya mengurungkan niat mereka untuk melaporkan George ke polisi, meski memiliki bukti video.
Namun, George justru kembali menganiaya D pada 17 Oktober 2024.
Saat itu pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue kepada D.
Adapun penyebab penganiayaan itu lantaran D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Penganiayaan itu pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.
Akibat kejadian itu, D mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Atas kejadian tersebut, D akhirnya melaporkan George ke Polres Metro Jakarta Timur pada pertengahan Oktober 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Toko Kue di Jaktim Aniaya hingga Hina Pegawai: 'Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue'
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)