ABC News Bayar Rp240 Miliar ke Trump untuk Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik
ABC News setuju bayar Rp240 miliar ke Donald Trump untuk selesaikan gugatan pencemaran nama baik terkait pernyataan George Stephanopoulos.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - ABC News, perusahaan media asal Australia, telah setuju untuk membayar sebesar US$15 juta (sekitar Rp240 miliar) kepada perpustakaan kepresidenan Donald Trump sebagai bagian dari penyelesaian gugatan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari pernyataan yang disampaikan oleh pembawa acara George Stephanopoulos dalam program This Week pada 10 Maret 2024.
Gugatan ini dimulai setelah Stephanopoulos, dalam wawancara dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nancy Mace, mengklaim Donald Trump "bertanggung jawab atas rudapaksa" penulis E Jean Carroll.
Dikutip dari AP News dan CNBC, pernyataan tersebut berulang kali disampaikan oleh Stephanopoulos dan dianggap mencemarkan nama baik Trump.
Padahal, dalam proses hukum, Trump tidak pernah dinyatakan bersalah atas rudapaksa sesuai hukum yang berlaku di New York.
Trump segera mengajukan gugatan terhadap ABC News dan Stephanopoulos atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ia mengklaim pernyataan tersebut "palsu, disengaja, dan dirancang untuk menyebabkan kerugian".
Gugatan ini mengungkit kembali tuduhan yang dilontarkan oleh E Jean Carroll, yang menyatakan Trump merudapaksanya pada pertengahan 1990-an.
Sebagai bagian dari penyelesaian, ABC News setuju untuk membayar US$15 juta yang akan dialokasikan sebagai sumbangan untuk yayasan dan museum kepresidenan Donald Trump yang masih dalam tahap pembangunan.
Media ini juga diwajibkan untuk membayar biaya pengacara Trump sebesar US$1 juta dan mempublikasikan permintaan maaf publik atas pernyataan yang disampaikan Stephanopoulos.
ABC News mengeluarkan catatan editor yang menyatakan penyesalan atas pernyataan yang dibuat dalam wawancara tersebut.
Baca juga: Teleponan dengan Trump, Netanyahu Rancang Operasi Pembebasan Sandera Hamas
"ABC News dan George Stephanopoulos menyesali pernyataan mengenai Presiden Donald J Trump yang dibuat selama wawancara dengan Rep Nancy Mace di This Week pada 10 Maret 2024," demikian bunyi permintaan maaf tersebut.
Penyelesaian ini menjadi kemenangan terbaru bagi Trump setelah pemilihan presiden AS pada 2024, yang juga menandai berakhirnya satu lagi sengketa hukum dengan media.
Selain itu, Trump baru-baru ini juga memenangkan keputusan dari pengadilan yang membatalkan beberapa dakwaan terhadapnya, termasuk dalam kasus pengelolaan dokumen rahasia dan upaya untuk membatalkan hasil Pemilu 2020.