TNI AD Ungkap Sosok Anggota yang Foto Bareng Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Ada yang Sudah Pensiun
TNI Angkatan Darat mengklarifikasi terkait foto sejumlah anggota TNI bersama anak bos Toko Roti di Jakarta Timur tersangka penganiaya karyawati.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyatakan yang bersangkutan melanggar Pasal 351 KUHP.
Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Namun, saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap George Sugama Halim karena masih dalam proses pemeriksaan.
Polisi diketahui menangkap George Sugama Halim di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Ade Ary.
Terlihat sebelum penangkapan penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.
Selain pelaku juga ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap.
Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," ungkap Wira.
George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.
"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rovan.