Profil CV Yasindo Multi Pratama, Perusahaan Pemilik Cairan Kimia yang Tumpah di Bandung Barat
CV Yasindo Multi Pratama berjanji bakal ganti rugi korban kebocoran bahan kimia soda api di Jalan Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Editor: Hasanudin Aco
Memiliki bangunan berupa kantor dan gudang yang bertempat di Jalan Cirangrang Dalam Nomor 2 Bandung.
Saat pertama kali didirikan di Bandung, yang menjadi sasaran pasar terbesar adalah industri tekstil, tetapi dengan bertambahnya produk dan pasar yang makin berkurang, maka orientasi pasar mulai dibuka dengan mencoba menambah dan menyediakan pengadaan bahan-bahan kimia lain yang digunakan oleh industri lain seperti industri makanan dan minuman, industri farmasi, perkebunan, dan lain-lain.
Jumlah Korban Cairan Kimi yang Tumpah
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah insiden tumpahan cairan kimia terjadi di Cikalongwetan, Bandung Barat, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Cairan caustic soda milik CV Yasindo Multi Pratama yang diangkut menggunakan mobil tangki mengalami kebocoran dan tumpah di sepanjang jalan, melukai lebih dari 100 orang.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa sebagian besar korban mengalami luka ringan, dengan keluhan seperti gatal-gatal, mata perih, serta luka bakar.
Tercatat, empat orang mengalami luka bakar berat dan harus dirujuk ke RSUD Cikalongwetan.
"Yang terdata sampai saat ini lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada 4 orang berupa luka bakar dalam penanganan rumah sakit," ungkap Tri dikutip dari Tribun Jabar.
Kejadian ini juga berdampak pada kendaraan yang melintas.
Beberapa sepeda motor mogok dan catnya terkelupas akibat terpapar cairan kimia tersebut.
"Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena," jelas Tri.
CV Yasindo Multi Pratama, perusahaan pemilik tangki, menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden ini.
Mereka menjamin akan menanggung biaya pengobatan para korban.
"Memang pihak perusahaan siap bertanggung jawab berupa ganti rugi terkait peristiwa ini. Sekarang sedang pendataan kendaraan rusak," ujar perwakilan perusahaan.
Sumber: Tribun Jabar/Kompas.com/Tribunnews.com