Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Didatangi Ambulans Berlogo PDIP
Personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berjaga di depan rumah Hasto serta di akses jalan menuju kediaman.
Editor: Hasanudin Aco
"Dikunci, rumah bapak (Hasto) kosong sama sekali tidak ada orang. Pembantu (Asisten rumah tangga) juga enggak ada dikunci rumahnya," kata seorang personel Satgas.
Peningkatan penjagaan oleh Satgas Cakra Buana juga semakin diperketat.
Hal ini menyusul arahan dari DPP PDI Perjuangan agar dapat menjaga privasi Hasto.
Jika sebelumnya pewarta dapat mengambil gambar kondisi rumah Hasto, kini tak lagi diperbolehkan oleh Satgas Cakra Buana yang siaga di sekitar kediaman.
"Kami hanya diperintah untuk menjaga, kami tidak melarang (pewarta datang) tapi untuk mengambil gambar atau video tidak boleh karena rumah ini bagian privasi," terangnya.
Tadi Malam Rumahnya Gelap Gulita
Tadi malam, kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, gelap gulita.
Pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 21.00 WIB, rumah berlantai dua itu terlihat minim pencahayaan.
Lampu bagian luar maupun dalam rumah juga terlihat tidak menyala.
Pencahayaan minim hanya terlihat di ruangan lantai atas rumah.
PDIP: Hasto Ada di Jakarta
Menurut Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, menegaskan posisi Hasto Kristiyanto saat ini berada di Jakarta.
"Yang saya tahu sebagai Sekjen (PDIP) pasti berada di Jakarta, jadi selama ini pun beliau juga selalu stand by dan tugas sebagai sekjen tentu harus banyak di Jakarta. Setahu saya hari ini juga masih di Jakarta," ucap Seno, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Seno mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK atas kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
Ia mengaku sejauh ini PDIP masih memperoleh informasi dari berita yang beredar.
"Sejauh ini kita semua menunggu bagaimana akhirnya perjalanan dari case (kasus) ini bisa dilakukan dengan baik, tentunya harapannya semuanya dijalankan secara profesional, bukan karena isu politisasi hukum, bukan karena titipan-titipan, bukan karena kriminalisasi."