TNI AL Bantah Anggotanya Penembak Bos Rental Bekingi Penggelapan Mobil: Murni Pembeli, Dibujuk Rayu
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membantah anggotanya yang terlibat kasus penembakan bos rental bekingi penggelapan mobil.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
"Yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)."
"Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," ungkapnya.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, dua oknum berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL yakni Kopaska Armada I.
Kopaska adalah Komandan Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.
Sementara satu orang tentara lainnya berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
"Dari satu itu adalah KRI Bontang," ucap Denih.
Adapun senjata yang digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (49), berstatus resmi.
Denih menjelaskan, senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada Sertu AA.
Menurut Denih, AA berasal dari Satuan Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.
Kronologi Penembakan Bos Rental
Ilyas Abdurrahman ditembak pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area Tol Jakarta-Merak, saat berusaha mengambil kembali mobil yang disewa Ajat.
Baca juga: Peran 3 Anggota TNI AL dalam Penembakan yang Tewaskan Bos Rental Mobil, Masih Satu Keluarga
Penembakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.
Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.
Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.