Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL Bantah Anggotanya Penembak Bos Rental Bekingi Penggelapan Mobil: Murni Pembeli, Dibujuk Rayu

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membantah anggotanya yang terlibat kasus penembakan bos rental bekingi penggelapan mobil.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in TNI AL Bantah Anggotanya Penembak Bos Rental Bekingi Penggelapan Mobil: Murni Pembeli, Dibujuk Rayu
Capture YouTube KOMPASTV
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menggelar konferensi pers terkait oknum TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membantah isu anggotanya yang menembak bos rental membekingi penggelapan mobil.

Saat diperiksa, oknum TNI AL itu mengaku tak mengetahui jika mobil yang dibelinya adalah hasil penggelapan.

"Sementara ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (6/1/2025).

Menurut pengakuan dari oknum TNI AL, dia membeli mobil merek Honda Brio tersebut seharga Rp40 juta.

"Menurut pengakuan dari salah satu anggota, beli dengan harga Rp40 juta dan itu kan mobil tanpa surat dan itu ada perjanjian," ungkapnya. 

Mulanya, pembelian dilakukan secara online seharga Rp135 juta. 

"Sebetulnya harga itu juga belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta, dan itu pembelian itu awalnya dari online seharga Rp135 juta," terangnya.

Berita Rekomendasi

Namun, saat transaksi, ternyata mobil itu tidak disertai dengan surat-surat kendaraan.

Menurut Denih, oknum TNI AL tersebut sempat ingin membatalkan pembelian mobil, tapi ia dibujuk rayu.

"Karena si penjual tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, dan sebetulnya itu sudah mau di-cancel, tapi ya bujuk rayu akhirnya ya dibawa juga," jelasnya.

Sementara itu, tiga oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Bos Rental Mobil Sempat Ajak Negosiasi Pelaku Sebelum Ditodong Pistol Oknum Prajurit TNI AL

Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan KIk BA.

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan, ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

Ketigasnya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu (4/1/2025).

"Yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)."

"Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," ungkapnya.

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, dua oknum berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL yakni Kopaska Armada I.

Kopaska adalah Komandan Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.

Sementara satu orang tentara lainnya berasal dari kapal tanker milik TNI AL.

"Dari satu itu adalah KRI Bontang," ucap Denih.

Adapun senjata yang digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (49), berstatus resmi.

Denih menjelaskan, senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada Sertu AA.

Menurut Denih, AA berasal dari Satuan Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

Kronologi Penembakan Bos Rental

Ilyas Abdurrahman ditembak pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area Tol Jakarta-Merak, saat berusaha mengambil kembali mobil yang disewa Ajat.

Baca juga: Peran 3 Anggota TNI AL dalam Penembakan yang Tewaskan Bos Rental Mobil, Masih Satu Keluarga

Penembakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.

Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025).


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek.
Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek. (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

"Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga," ujar Agam.

Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.

"Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya," bebernya.

Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.

Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.

Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gita Irawan/Erik S)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas