Oknum Anggota Polsek Palmerah Dipecat karena Malas Dinas dan Memilih Berada di Rumah
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran sudah melakukan pembinaan dan teguran kepada kedua anggota tersebut namun kedua anggota itu ulangi perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
3. Brigadir Febryanda Banit Samapta Polsek Kebon Jeruk melanggar perzinaan.
4. M Junaedi Basat Samapta Polres Metro Jakbar melanggar desersi.
Baca juga: Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi PTDH Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Kesalahannya
5. Aipda Imrananto Ba SPKT Polsek Kebon Jeruk melanggar perzinaan.
- Putusan Sidang KKEP Tingkat Banding No. PUT BANDING/17/IV/2024/Kom Banding 5 April 2024.Melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 dan Pasal 11 huruf b dan huruf c dan huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP.
6. Brigadir Yopi Sanjaya Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi dan penyalahgunaan narkoba.
Putusan Sidang KKEP No. PUT/07/V/2024/KKEP t21 Mei 2024 Pasal 13 huruf (e) Perpol No. 7 Yh. 2022 dan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003.
7. Brigadir Rizky Katma Baskara Banitsamapta Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi.
Putusan Sidang KKEP No. PUT/18/IX/2024/KKEP 3 September 2024 sesuai pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003.
8. Briptu Made Ari Murtika Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar penyalahgunaan narkoba
Putusan Sidang KKEP No. PUT/08/V/2024 21 Mei 2024.
Putusan Sidang KKEP Tingkat Banding No. PUT BANDING/38/VIII/2024/Kom Banding 24 Agustus 2024.
Melanggar Pasal 13 huruf e Perpol No. 7 Th. 2022.9. Bripda Imam Rismawan Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi.
Putusan Sidang KKEP No. PUT/16/IX/2024 3 September 2024;
Melanggar psl 14 ayat (1) huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 9 Polisi di Jakarta Barat Dipecat Awal Tahun Ini, Ada yang Kasus Narkoba hingga Zina, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/08/9-polisi-di-jakarta-barat-dipecat-awal-tahun-ini-ada-yang-kasus-narkoba-hingga-zina?page=all#goog_rewarded.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.