Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Amankan 7 Orang, Bong hingga Obat-obatan Terlarang
Polisi menangkap 7 orang saat menggerebek lokasi jual beli narkoba yang berada di Kampung Boncos kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah menggerebek lokasi jual beli narkoba yang berada di Kampung Boncos kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan warga mengenai adanya transaksi jual beli dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga: Soal Peredaran Narkoba di Lapas, DPR Minta Sipir Ikut Diawasi
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 7 orang.
Begitu pula dengan barang bukti berupa alat isap narkoba atau bong, timbangan, korek api serta obat-obatan terlarang.
"Kami amankan sekitar 7 orang, cuma BB yang kami amankan sekitar 8 bong, kemudian juga ada timbangan," jelas Dodi, dikutip dalam tayangan Kompas TV, Rabu (19/7/2023).
Tujuh orang dan barang bukti pun langsung dibawa ke Kantor Polisi Sektor Palmerah.