Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rencanakan Aksinya, Anak Pengacara yang Bunuh Satpam di Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup

Rencanakan aksinya, Abraham Michael, tersangka kasus dugaan pembunuhan satpam di Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nina Yuniar
zoom-in Rencanakan Aksinya, Anak Pengacara yang Bunuh Satpam di Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup
TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

Namun setelah penyidikan lebih lanjut, ada indikasi bahwa tindakan Abraham Michael masuk kategori pembunuhan berencana sehingga disangkakan juga Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Sudah Firasat, Istri Satpam yang Tewas Ditusuk Abraham Michael sempat Ingatkan Korban soal Ini

Untuk diketahui, saat ini tersangka Abraham Michael telah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana pembunuhan yang menjerat anak pengacara di Bogor ini.

"Untuk barang buktinya satu buah pisau, satu lembar struk pembelian alat untuk melakukan pembunuhan, satu buah palu besi, satu pasang sepatu hitam tersangka yang berlumuran darah,” ujar Eko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa fungsi palu yang dibeli tersangka adalah untuk memecahkan kaca jendela.

“Tidak digunakan untuk membunuh. Tapi, digunakan untuk memecah kaca jendela,” jelas Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.

“Karena yang bersangkutan (tersangka) kesal kepada ibunya,” imbuhnya.

Alami 22 Tusukan

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkapkan hasil autopsi korban Septian yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Di tubuh korban, terdapat 22 tusukan pisau.

“Hasil autopsi korban berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka,” kata Aji.

Dari semua luka itu, ada satu luka yang membuat nyawa Septian melayang. Luka itu terdapat di leher bagian kiri korban.

“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher,” paparnya.

“Memang korban ini dalam keadaan tertidur. Kemudian, dibangunkan oleh tersangka dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjawab Fungsi Palu dalam Kasus Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor, Baru Dibeli Anak Pengacara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas