Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terkuak Alasan Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Pakai Senapan Angin

Seto mengatakan kucing yang DD maksud tidak jelas, sehingga dia menembak kucing yang ada di depan matanya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkuak Alasan Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Pakai Senapan Angin
Tangkap layar akun Instagram @donihedaru
Seorang pria berinisial DD (45) yang tega menembak kucing peliharaan hingga mati dengan senapan angin di Jalan Molek Blok S, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (21/1/2025) lalu sekira pukul 16.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dan memeriksa DD (45), pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang tega menembak kucing peliharaan hingga mati dengan senapan angin.

Dari pemeriksaan, DD mengaku menembak kucing itu karena sudah geram akibat mobilnya menjadi sasaran buang air sampai menjadi tempat tidur. 

"Katanya udah meresahkan sering kencing sama tiduran di mobilnya sampe mobilnya lecet-lecet," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

Meski begitu, Seto mengatakan kucing yang DD maksud tidak jelas, sehingga dia menembak kucing yang ada di depan matanya.

"Tapi tidak jelas juga dia nggak bisa jelaskan kucing yang mana yang rusakin mobilnya. Makanya pas liat kucing di depan rumah dia langsung tembak," tuturnya.

Baca juga: Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin sampai Mati, Pria di Kelapa Gading Ditangkap Polisi

Sebelumnya, seorang pria berinisial DD (45) tega menembak kucing peliharaan hingga mati dengan senapan angin

Aksinya itu viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Berita Rekomendasi

Ini terlihat pria itu menembak kucing yang berada di jalanan dari halaman rumah. 

Dalam video yang viral, tak lama kucing berwarna hitam dan putih tersebut terlihat kejang-kejang dan akhirnya mati. 

"Dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan kucing tersebut di TKP atau rumah pelaku," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025). 

Seto mengatakan insiden penembakan itu terjadi di Jalan Molek Blok S, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (21/1/2025) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Kucing tersebut diketahui milik seorang warga bernama Margaretha. 

Seto mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku penembak. 

"Polsek Kelapa Gading melakukan Quick Respon dengan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan dan mengundang pihak pemilik kucing guna dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya. 

Saat ini, lanjut Seto, DD sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya tersebut. 

Adapun DD dijerat pasal penganiayaan terhadap Hewan sebagaimana dimaksud Pasal 302 KUHAP ancaman hukuman 9 bulan penjara dan/atau Pasal 406 KUHAP tentang  dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, memebikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. 

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek canon super Model 737 Cal 177 No. Seri 10202410 dan 56 butir peluru senapan angin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas