Kasus Pengamen Transpuan Mengamuk di Jakarta Barat, Polisi Periksa Tiga Saksi
Polisi menerima satu laporan polisi kasus pengamen waria atau transpuan mengamuk di Kembangan, Jakarta Barat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menerima satu laporan polisi kasus pengamen waria atau transpuan mengamuk di Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan korban melapor diantar pemilik apotek dr Yusac.
Kompol Taufik menyebut pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari saksi.
“Untuk di TKP mengambil barang bukti CCTV dan mencari saksi-saksi,” ucapnya, Minggu (26/1/2025).
Adapun saksi-saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang.
Berdasarkan keterwngan saksi, pelaku kerap meminta-minta di sepanjang jalan sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang beredar bahwa pelaku pernah diamankan Satpol PP Kalideres dan kemudian diserahkan ke dinsos pada September 2024.
Sebelumnya pengamen waria atau transpuan di Kembangan, Jakarta Barat viral di media sosial setelah mengamuk disebuah klinik.
Mengetahui dirinya viral, waria tersebut langsung mendatangi klinik tersebut dan melakukan intimidasi.
Aksi tak terpuji waria itu terekam kamera CCTV klinik.
Akun TikTok @aaaainel mengunggah rekaman CCTV tersebut.
"Kemaren minta di-viralin giliran viral marah dan labrak minta dihapus," tulis TikTok @aaaainel dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (23/1/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, waria itu terlihat masuk ke dalam klinik dan langsung marah-marah.
"Yang viralin gue mana?" tanyanya kepada seorang pegawai perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.