Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kadiv Propam Polri soal Jerat Pidana Polisi Pemeras Penonton DWP : Tunggu Sidang Etik Selesai

Kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan sebanyak 9 juta ringgit

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadiv Propam Polri soal Jerat Pidana Polisi Pemeras Penonton DWP : Tunggu Sidang Etik Selesai
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PEMERASAN PENONTON DWP - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan penonton konser DWP di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Abdul Karim tidak menjelaskan secara pasti apakah para polisi yang melakukan pemerasan ini akan dijerat pidana atau tidak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri angkat bicara soal bakal menjerat pidana bagi anggota yang terbukti melakukan pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan saat ini pihaknya masih fokus terhadap sidang etik para terduga pelanggar.

"Itu masih proses sidang kan belum selesai," kata Abdul Karim kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) malam.

Dia tak menjelaskan secara pasti apakah para polisi yang melakukan pemerasan ini akan dijerat pidana atau tidak.

Abdul Karim menyebut pihaknya akan melihat dari perkembangan sidang kode etik yang dilakukan. 

"(Pidana) Iya kita liat perkembangan sidang etik," tuturnya.

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Baca juga: Kasus AKBP Bintoro dan DWP: Pengamat Duga Kasus Pemerasan Polisi Sering Terjadi, Korban Takut Lapor

Berita Rekomendasi

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas