Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia

Kasus dugaan penipuan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH) naik ke penyidikan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TERSANGKA PENIPUAN Kasus dugaan penipuan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH) naik ke penyidikan. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penipuan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Sabtu (8/2/2025).

“Didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang," katanya.

Baca juga: Sosok Evelin D Hutagalung, Advokat Diduga Catut Nama AKBP Bintoro untuk Peras Anak Bos Prodia

Ade mengatakan pada hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara.

"Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan," sambung dia.

Pihak kepolisian akan mencari bukti agar bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut. 

Berita Rekomendasi

Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro .

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap ada seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. 

Secara gamblang Anam menyebut pengacara itu berinisial EDH. 

EDH merujuk Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan pengacara dari Arif diduga anak bos Prodia.

"Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: IPW Sebut AKBP Bintoro Hanya Terima Suap Rp140 Juta, Sisanya Diembat Eks Pengacara Anak Bos Prodia

Kompolnas menyayangkan profesi pengacara melakukan penyuapan.

Apalagi suap itu demo kasus yang menimpa kliennya SP3 atau dihentikan.

"Kami menyayangkan profesi ini. Dia bukan orang tanpa status profesi," ucap Anam.

Yang bersangkutan diharapkan dapat hadir ke dalam sidang etik agar peristiwanya utuh.

“Jangan sampai struktur cerita patah gara-gara nggak ada informasi apapun kalau nggak datang ya tertulis gitu,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas