Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan Dilibatkan Bongkar Pagar Laut di Bekasi

Deolipa Yumara mengatakan, pembongkaran pagar laut sepanjang 5 kilometer akan dilakukan pada Selasa (11/2/2025) mendatang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belasan Karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan Dilibatkan Bongkar Pagar Laut di Bekasi
Istimewa
BONGKAR PAGAR LAUT - Deolipa Yumara saat mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (18/9/2023). Deolipa menyatakan, kliennya PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan membongkar pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -Buntut dari pemasangan segel yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan membongkar pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Enggan melibatkan aparatur negara, pembongkaran itu akan dilakukan perusahaan dengan melibatkan belasan karyawan perusahaan.

"Jadi kami tidak perlu melibatkan negara, ada 13 pegawai PT TRPN yang bongkar. Biar kami yang mencabut karena kami yang punya dosa, negara kan tidak pernah punya dosa," kata kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat dikonfirmasi Minggu (9/2/2025). 

Ia mengatakan pembongkaran pagar laut telah dibuat akan dilakukan pada Selasa (11/2/2025).

"Direncanakan secepat-cepatnya (Pembongkaran) hari Selasa," kata Deolipa.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Endus Manipulasi Data di Balik Terbitnya Sertifikat HGB Untuk Area Pagar Laut Bekasi

Namun, ia belum dapat memastikan kapan pagar laut dengan panjang lebih kurang lima kilometer itu rampung namun pekerjaan pembongkaran ditargetkan segera selesai dengan cepat.

“Targetnya selesai secepat-cepatnya, kami bongkar habis," tutupnya. 

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, tindakan pembongkaran pagar laut di Bekasi itu karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai proyek itu tiidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Ini membuat KKP, Rabu (15/1/2025) lalu menyegel proyek tersebut. 

Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN memastikan akan berkoordinasi untuk membongkar pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dipastikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai meninjau pagar laut Bekasi pada Selasa (4/2/2025) seperti dimuat Kompas.com. 

Nusron Wahid menemukan dugaan manipulasi sertifikat hak guna bangunan (HGB) di sekitar pagar laut Bekasi. 

Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

Maka dari itu pihaknya akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas