Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cari Mangsa di Aplikasi Kencan, Begini Modus Komplotan Pemerasan di Tanjung Priok Jebak Korbannya

Resa mengungkapkan, salah satu pelaku mengaku sebagai suami dari FD dan menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cari Mangsa di Aplikasi Kencan, Begini Modus Komplotan Pemerasan di Tanjung Priok Jebak Korbannya
Ist
ILUSTRASI PEMERASAN - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS (37). Kejadian pemerasan ini terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS (37) via aplikasi kencan. 

Kejadian pemerasan ini terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Buntut Kasus Pemerasan, Razman Nasution: Sudah Saya Prediksi dari Awal

Setelah tindakan pemerasan yang dilakukannya, pelaku berhasil diamankan Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025).

Pria berinisial RPS (37) sempat ditodong pisau saat menjadi korban pemerasan dengan modus dituduh selingkuh di sebuah indekos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Sosok Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani Juga Ditahan atas Kasus Pemerasan Bareng Bosnya

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy mengatakan, korban mulanya tengah berduaan di kamar kost dengan wanita teman kencannya berinisial FD.

Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan lalu sepakat untuk bertemu di sebuah indekos.

"Ketika korban dan FD mengobrol di dalam kamar kost dengan kondisi pintu kamar terbuka, tiba-tiba datang tiga orang pelaku masuk ke dalam kamar," kata Resa, Rabu (5/3/2025).

Berita Rekomendasi

Resa mengungkapkan, salah satu pelaku mengaku sebagai suami dari FD dan menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya.

"Pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban. Kemudian pelaku mengatakan 'enaknya lo pulang pakai celana dalam atau telanjang saja ya'. Dua pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk," ungkap Kasubdit Resmob.

Ketika itu FD keluar dari kamar dan meninggalkan korban bersama tiga pria tak dikenal. Seorang pelaku kemudian mengunci pintu kamar kost tersebut.

Modal Judi Online

Setelahnya, pelaku meminta ponsel korban dan memaksanya memberitahu PIN m-banking. Pelaku pun mentransfer uang dari rekening korban sebesar Rp 3,5 juta.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol).

"Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan meminta kepada korban untuk pergi dari tempat kost tersebut. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 6,5 juta," ujar Resa.

Saat ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku termasuk wanita yang menjadi teman kencan korban.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas