Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Korban Mutilasi yang Disimpan di Freezer Sejak 2023 di Tangerang Adalah Buronan Kasus Penipuan

Kapolresta Tangerang mengatakan aksi mutilasi yang dilakukan MR terhadap sepupunya JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar

Editor: Erik S
zoom-in Korban Mutilasi yang Disimpan di Freezer Sejak 2023 di Tangerang Adalah Buronan Kasus Penipuan
Tribun Tangerang/Nurmahadi
SIMPAN MAYAT DI FREEZER- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria bernama Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku tega memutilasi korban karena kerap dikasari sejak kecil. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - MR (24) tega membunuh dan memutilasi sepupunya JR (52) karena sering mendapat perlakuan kasar. Pembunuhan berujung mutilasi tersebut terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Desember 2023.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, aksi mutilasi itu dilakukan MR sekira pukul 05.00 WIB pagi.

Usai korban dari kamar mandi, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

Baca juga: Awal Mula Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap, Jasad Disimpan 2 Tahun di Lemari Pendingin

Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian. 

Baktiar menuturkan, aksi mutilasi yang dilakukan MR terhadap sepupunya, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

Baktiar mengatakan pada bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

"Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat pelakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," kata Baktiar kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

Terungkap dari kasus penipuan

Berita Rekomendasi

Kasus mutilasi itu terkuak ketika Polres Jakarta Utara hendak menangkap JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/3/2025). 

Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

Baca juga: Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil

"Petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut," ujar Baktiar.

"Awalnya tersangka MR tidak mau, selanjutnya kami paksa sehingga lemari pendingin ini bisa terbuka," tambah dia.

Polisi mendesak MR untuk membuka freezer tersebut. Begitu dibuka, ternyata ditemukan potongan tubuh manusia di dalamnya.

Potongan tubuh manusia itu ternyata milik JR, pelaku penipuan yang sedang dicari polisi.

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," kata dia. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas