Awal Mula Tersangka Penipuan Ditemukan Tewas Dimutilasi di Tangerang, 2 Tahun Disimpan dalam Freezer
Kronologi penemuan jasad Jefry Rarun (54) alias JR, tersangka penipuan yang diburu polisi selama 2 tahun. JR dibunuh dan dimutilasi di Tangerang.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Tiara Shelavie

Kejadiannya saat itu yakni JR yang baru keluar dari kamar mandi, langsung ditikam MR di bagian leher hingga beberapa kali kemudian menusuk dada korban.
Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian.
MR sempat menyimpan potongan tubuh korban di dalam kamar mandi.
Namun, MR kemudian membeli lemari pendingin karena potongan jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ungkap Baktiar.
"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," lanjutnya.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) (Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.