Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Jagoan Kampung yang Minta Jatah Parkir di Cibitung Bekasi, Begini Modusnya

N, seorang jagoan kampung di Cibitung Bekasi meminta jatah uang parkir harian dengan nominal Rp 25.000 di area Pecel Lele 88 Salsabila

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Jagoan Kampung yang Minta Jatah Parkir di Cibitung Bekasi, Begini Modusnya
dok. Kompas
JAGOAN KAMPUNG DITANGKAP - Polisi menangkap seorang jagoan kampung berinisial N yang berusaha mengendalikan parkir di wilayah Desa Wananaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Polisi menangkap seorang jagoan kampung berinisial N yang berusaha mengendalikan parkir di wilayah Desa Wananaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan N merupakan ketua organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap dinilai warga sebagai 'Jagoan Kampung'.

"Dia (N) adalah pemain lokalan, dalam artian jago kampung, dia hanya bermain di wilayah Wanajaya," kata Bintang dalam keterangan, Jumat (6/6/2025).

Baca juga: Tukang Parkir Liar Sekitar GBK Raup Jutaan Rupiah saat Laga Indonesia vs China, Ada Bos Penguasa

Sebagai informasi, Baskoro menjelaskan perkara cekcok bermula ketika pelaku meminta jatah uang parkir harian dengan nominal Rp 25.000 di area Pecel Lele 88 Salsabila yang dijaga tiga warga berinsial, I, S, dan H pada Sabtu (24/5/2025).

Namun saat itu ketiganya justru tidak bisa memenuhi permintaan N karena penghasilan tengah tersendat akibat sepi pengunjung.

Kecewa tidak mendapat uang keamanan parkir, N kemudian meminta ketiga warga itu untuk berhenti menjaga parkir segera.

Usai berhenti beberapa hari, ketiga warga itu kemudian kembali menjaga area parkir tempat pecel lele pada Sabtu (1/6/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

N yang mengetahui ketiganya kembali bekerja kemudian mendatangi lokasi. 

Selanjutnya N memperingatkan ketiga warga itu agar tidak mengganggu area parkir yang dianggap di bawah kendalinya.

Baca juga: Akses dan Rekayasa Lalin GBK: Cek Rute, Tempat Parkir, dan Imbauan Polisi Jelang Indonesia vs China

"Pelaku berkata 'Jangan Ngerecokin Parkiran' dan tidak lama kemudian pergi meninggalkan TKP," jelasnya.

Usai pergi meninggalkan TKP, Baskoro menuturkan N kembali mendatangi lokasi dan langsung menuduh seorang korban membawa senjata tajam (Sajam).

Tapi korban yang mendengarnya justru membantah tudingan itu.

"Hingga kemudian terjadi cekcok mulut antara ketiganya dengan N," tuturnya.

Baskoro menyampaikan rupanya cekcok antara keduanya direkam oleh seorang warga menggunakan ponsel genggam.

Kemudian video rekaman tersebut diunggah ke Sosial Media (Sosmed) hingga viral.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas